Kembangkan kompetensi baru
Jelajahi pelatihan yang tersedia dan pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Anda.
Katalog pelatihanRUANG BELAJAR ASN KABUPATEN MOJOKERTO
Kembangkan kompetensi dan perluas wawasan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Berakar pada semangat Majapahit, melangkah menuju masa depan.
LANGKAH PENGEMBANGAN DIRI
Jelajahi pelatihan yang tersedia dan pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Anda.
Katalog pelatihanBuka pelatihan yang Anda ikuti dan lanjutkan kegiatan pembelajaran.
Pelatihan sayaBuka dasbor untuk melihat kegiatan dan jadwal pembelajaran Anda.
Dasbor sayaTemukan pelatihan, informasi, dan kegiatan pembelajaran dalam satu tempat.

Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2025 Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika yang dilaksanakan pada tanggal 21-24 Juli 2025

Competency Training For Administrator merupakan pelatihan yang dirancang khusus bagi seluruh Sekretaris pada Badan / Dinas dan Pejabat Administrator yang masih terdapat Gap kompetensi pada Pengembangan Diri dan Orang Lain dan Pengambilan Keputusan

Pengembangan Kompetensi yang berfokus untuk memperkecil Kesenjangan/Gap Kompetensi Pengembangan Diri dan Orang Lain serta Pengambilan Keputusan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto

Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dengan tema Digital Public Relations (DPR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilaksanakan pada tanggal 29 Januari s/d 02 Februari 2024 selama 5 hari secara Daring / Online

Pelatihan teknis, bagi pengawas untuk mengurangi gap kompetensi pada dimensi : Pengembangan Diri dan Orang Lain

Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terkait hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE, yang ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu. Terhadap Infrastruktur dan Aplikasi SPBE yang ada, perlu dilakukan Audit. Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah pemeriksaan/evaluasi secara sistematis dan obyektif dalam rangka memberikan nilai tambah atau meningkatkan kinerja terhadap Infrastruktur dan Aplikasi SPBE. Audit Infrastruktur dan Aplikasi dilaksanakan untuk memperoleh dan mengevaluasi buktisecara objektif terhadap asset Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara TIK dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.
Untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan pemahaman. Pelaksana Audit dan Pengelola TIK terhadap Audit Infrastruktur dan Aplikasi SPBE, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pengembangan Kompetensi bersama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN menyelenggarakan Pelatihan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2023 secara daring melalui Learning Management System (LMS) BRIN dan/atau luring (klasikal) dengan sasaran peserta Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan ini membahas tentang Dokumen SPBE untuk Pelaksanaan Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur Berbasis Arsitektur SPBE, Kriteria Penilaian Audit Aplikasi dan Praktik Audit Aplikasi dengan Audit Tools, Kriteria Penilaian Audit Infrastruktur (Pusat data, JIP, SPLP) dan Praktik Audit Tools - Audit Infrastruktur, Menjawab dan Mengkonfirmasi Kriteria Penilaian Audit - antara Auditee dan Auditor, Menutup Audit Aplikasi dan Audit Infrastruktur Melaksanakan Analisis Hasil Audit, dan Membuat Laporan Pelaksanaan Audit TIK Internal Temuan dan Rekomendasi.
Tujuan dan Sasaran Pelatihan
Tujuan Penyelenggaraan Pelatihan
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali peserta pelatihan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan melakukan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan benar sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku.
Sasaran Pelatihan
Sasaran dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam melaksanakan Audit Infrastruktur dan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara handal dan professional.
Hasil Belajar
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: